Lantik 3 Perangkatnya, Kades Wangon: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Setiap Saat

- 15 November 2021, 12:01 WIB
Tiga perangkat desa baru dilantik oleh Kades Wangon Supriyadi di Baldes Wangon, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jateng, 15 Nopember 2021. / Istimewa
Tiga perangkat desa baru dilantik oleh Kades Wangon Supriyadi di Baldes Wangon, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jateng, 15 Nopember 2021. / Istimewa /

LENSA BANYUMAS - Perangkat desa Wangon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas harus selalu siap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya 9 jam namun setiap saat. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Desa Wangon Supriyadi ketika melantik tiga perangkat desa yang baru di balai desa Wangon, hari Senin 15 Nopember 2021.

Tiga perangkat desa yang dilantik berdasarkan hasil penjaringan P3D 2021 yaitu Kepala Dusun 1, Kaur Pemerintahan, dan Kasi Perencanaan dilakulan dengan menerapkan Protokol kesehatan ketat (Prokes).

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, DPD Partai Nasdem Banyumas dan YOI Gelar Kegiatan Bakti Sosial

"Untuk para perangkat desa yang baru selamat datang dikeluarga besar wangon, jadi perangkat harus siap meningkatkan pelayanan pada masyarakat. tidak hanya 9 jam bekerja tapi sewaktu waktu harus siap melayani,"ujar Kades Wangon Supriyadi. 

Menurut Kades Supriyadi, perangkat yang dilantik itu masih muda sehingga memiliki jiwa membangun namun tidak lupa harus terus belajar untuk meningkatkan kinerjanya.

"Kalian masih muda, semangat jiwa mambangun harus terus ditanam pada jiwa kalian,"tandasnya.

Kades Wangon Supriyadi lantik 3 Perangkat Desa Baru di Baldes Wangon, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jateng, 15 Nopember 2021. / Istimewa
Kades Wangon Supriyadi lantik 3 Perangkat Desa Baru di Baldes Wangon, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jateng, 15 Nopember 2021. / Istimewa

Sementara itu Camat Wangon Arif Efendi mengingatkan, tugas pokok dan fungsinya perangkat dess telah tertuang dalam peraturan daerah (perda). 

Dan yang paling penting, kata Arif, jangan melampaui batas kewenangan sebagai publik servis dan pelaksana regulasi.

"Jalankan tupoksi dan jangan melakukan pelanggaran, bila ada yang belum jelas soal pekerjaannya tanya pada kades,"tegasnya.

Ia juga menambahkan, perangkat desa juga harus loyal pada pimpinan dan aturan, tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas, dan jangan takut salah dan hindari perbuatan salah.

"Kalian harus patuh pada pimpinan, jangan takut salah tapi jangan membuat kesalahan dan untuk keluarganya bisa ikut membantu mengingatkan agar bekerja dengan baik,"imbuh Camat Arief. 

Arif juga mengapresiasi panitia yang mampu mengerjakan tugas dengan lancar.

Pengisian perangkat untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan karena tuntutan penyelenggaraan pemerintah yang baik sangat dibutuhkan.

Seperti diketahui proses penjaringan perangkat desa di Desa Wangon telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah