Media Berperan Penting Berikan Pemahaman Kepalangmerahan Indonesia, PMI Banyumas: Sinergitas Sangat Dibutuhkan

- 16 Desember 2021, 18:03 WIB
PMI Kabupaten Banyumas gelar Diseminasi Kepalangmerahan bagi pelaku kegiatan Kemanusiaan dan Wartawan di Aula Kantor Markas PMI Banyumas, Sokaraja, hari Kamis 16 Desember 2021.
PMI Kabupaten Banyumas gelar Diseminasi Kepalangmerahan bagi pelaku kegiatan Kemanusiaan dan Wartawan di Aula Kantor Markas PMI Banyumas, Sokaraja, hari Kamis 16 Desember 2021. /Rama Prasetyo Winoto/

"Media bagi kami adalah perpanjangan informasi kepada masyarakat, dan sinergitas ini sangat diperlukan," ujar Windu. 

Ia juga menjelaskan tentang kondisi stok darah yang tersedia di PMI Kabupaten Banyumas yaitu 61.516 kantong, dan kebutuhan darah per hari mencapai 209 kantong.

"Sampai 15 Desember 2021, ketersediaan darah di kami ada 61.516 kantong dengan kebutuhan 209 kantor perharinya," terang Windu.

Windu mengakui untuk pendonor darah dengan golongan O sangat minim sekali. 

Karena itu kebutuhan darah golongan O memang sangat dibutuhkan, namun jarang ada pendonor dengan golongan itu.

Untuk darah plasma konvalesen (PK) bagi penderita Covid 19, kata Windu, tersedia di PMI Kabupaten Banyumas sebanyak 290 kantong.

"Namun seiring dengan membaiknya pengendalian penyebaran Covid 19 di Kabupaten Banyumas, sehingga kebutuhan darah plasma konvelesen kita masih ada persediaan 290 kantong," ujarnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua 1 PMI Banyumas, Dibyo Yuono, keberadaan PMI saat ini sudah semakin kuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan.

"Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 ini diperkuat lagi dengan PP Nomor 7 tahun 2019 sehingga kelembagaan PMI semakin kuat dalam berperan," terang Dibyo. 

Hanya saja, kata Dibyo, untuk pendanaan lembaga PMI dari anggaran Pemerintah Daerah dapat saja dialokasikan tergantung kemampuan keuangan daerah itu sendiri.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini