Menurut Kajari, narkotika adalah musuh bersama yang membutuhkan kerjasama semua pihak.
"Masalah narkotika dan obat-obatan itu adalah musuh bersama, bukan saja kewenangan kejaksaan tapi kewenangan teman-teman lainnya dari BNN, kepolisian, hakim, rupbasan termasuk tokoh-tokoh agama juga kita libatkan semuanya," kata Kajari Tri Ari Mulyanto.
Mengingat pemberantasan narkotika, kata Tri Ari Mulyanto, tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja, tapi semua pihak karena memang harus usaha bersama.
"Tapi yang penting harus kolaborasi, jadi pemusnahan barang bukti hari ini merupakan perkara-perkara yang ikrah dari tahun 2020 sampai 2021," ujar dia.
Bahkan, Kajari Cilacap berharap ke depannya pemusnahan barang bukti bisa dilakukan saat penyelidikan dan sebelum hakim mengeluarkan vonis.
"Syukur tidak ada lagi pemusnahan barang bukti ke depannya dan Cilacap bersih dari narkotika serta stabilitas hukum tercapai,"ucap Kajari Cilacap Tri Ari Mulyanto.
Dia berharap perkara narkotika tidak meningkat di wilayah Kabupaten Cilacap.
"Kalau angka kejahatan masih tinggi terutama kaitannya narkoba berarti kita masih melaksanakan pemusnahan lagi, doa kita agar tidak ada kegiatan seperti ini lagi, artinya kejahatan di Cilacap bersih dari narkoba,"pungkasnya.
Terkait Cilacap Bersinar, Kepala BNNK Cilacap Windarto menambahkan agar program tersebut terwujud diupayakan mulai dari Desa Bergerak.