LENSA BANYUMAS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas selama tahun 2021 trend tindak pidana mencapai 4,1 persen.
Penurunan tersebut bukan karena kinerja Kepolisian (Polri) semata namun juga didukung oleh TNI dan seluruh elemen masyarakat.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Firman L Hakim kepada awak media massa dalam refleksi akhir tahun 2021 di aula Mapolresta Banyumas, Purwokerto, hari Jumat 31 Desember 2021.
"Penurunan trend tindak pidana di Banyumas itu menjadi 4,1 persen bukan semata kerja Polri, juga kerja dari TNI dan seluruh elemen masyarakat. Kalau hanya Polri tidak mungkin," jelas Kombes Pol Firman L Hakim.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Cilacap, Disiapkan 1.000 Aparat Keamanan, Sebagian Jalur Ditutup
Selain kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kata Kapolresta, trend tindak pidana tersebut turun karena Polresta Banyumas juga melakukan beberapa upaya diantaranya pengoptimalisasian kring reserse, himbauan secara masive, penyekatan, kegiatan rutin ditingkatkan, operasi yustisi dan operasi cipta kondisi.
"Selama natal dan jelang tahun baru, police community atau warga sebagai polisi dalam menjaga lingkungannya sudah terbentuk dan berjalan," kata Kapolresta Banyumas itu.
Sebagai contoh dalam pencegahan penyebaran Covid 19, kata Kombes Pol Firman, masyarakat ditingkat RT dan RW melalui satgas PPKM Mikro sudah mulai mendata setiap warga atau pendatang.
Disamping itu, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing juga telah melakukan dialog interaktif dengan warga dan pendatang.