Rekrutmen PPK Mulai Dibuka, Bawaslu Banyumas Imbau Proses Rekrutmen Sesuai Regulasi

- 25 April 2024, 13:01 WIB
/

LENSA BANYUMAS- Bawaslu Kabupaten Banyumas imbau KPU Banyumas melakukan rekrutmen badan ad hoc untuk Pilkada 2024 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 “Jadi kami sudah memberikan imbauan ke KPU agar dalam proses rekrutmen betul- betul dilaksanakan dengan baik dengan memperhatikan kapasitas dan kapabilitas termasuk integritas," ujar Imam Arif S, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kamis (24/4/2024).

Baca Juga: Wow! 10 Dosen UMP Raih Sertifikasi ToT INSTRUKTUR PEKERTI dan AA

Sebagai informasi, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 23 April 2024. Sementara untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Suara (PPS) mulai tanggal 2 Mei 2024.

"Kemungkinan perekrutan PPS akan dilaksanakan langsung oleh KPU, karena kalau dilihat dari jadwal pendaftaran PPS dimulai sebelum PPK terbentuk, sedangkan PPK dilantik tanggal 16 Mei 2024, jadi kami harus bisa membagi personil karena juga hampir bersamaan waktunya dengan jadwal perekrutan pengawas kami,” ujar Amin Latif, Kordiv SDMO Bawaslu Banyumas, Kamis (25/4/2024).

Menurut Amin, jajaran Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS, dan Pantarlih.

Baca Juga: Pertamina dan BRI Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Bagi UMKM Penerima Pendanaan PUMK

Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi proses rekrutmen tersebut. Dalam hal ini, masyarakat dapat mencermati nama-nama pendaftar, kemudian memberikan masukan dan tanggapan yang tidak sesuai dengan persyaratan. Hal ini bisa langsung disampaikan ke Bawaslu maupun KPU.

“Saat ini sudah masuk tahap rekrutmen panitia kecamatan, mari kita awasi ini dengan baik. Jika ada yang tidak sesuai syarat sampaikan ke kami,” kata Amin.

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x