Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Wakil Bupati Banyumas Sambut Baik Usulan Pembentukan Satgas

- 23 Februari 2022, 21:03 WIB
Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Wakil Bupati Banyumas Sambut Baik Usulan Pembentukan Satgas. / Advocafe
Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Wakil Bupati Banyumas Sambut Baik Usulan Pembentukan Satgas. / Advocafe /

LENSA BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas menyambut baik usulan pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menyikapi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat menerima kunjungan sekaligus audiensi yayasan Tri Bhata di ruang rapat Kantor Wakil Bupati Purwokerto, Rabu 23 Februari 2022.

Audiensi tersebut dilakukan menyikapi adanya kelangkaan komoditas minyak goreng yang akhir-akhir ini dirasakan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut ketua Dewan Pembina Yayasan Tri Bhata Nanang Sugiri SH menyampaikan, perlunya dibuat tim khusus untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga: Wujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat, FH Unsoed Tingkatkan Peran Alumni

Nanang juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Banyumas yang secara sigap merespon kelangkaan tersebut.

Namun demikian langkah tersebut masih perlu didorong secara lebih luas.

Menurut Nanang, operasi pasar memang diperlukan, tapi diperlukan upaya untuk menciptakan stabilitas ketersediaan stok secara jangka panjang.

Bahkan, bila perlu dilakukan pendekatan hukum pidana maupun administratif, bagi para pelaku penimbunan.

Sementara Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan Yayasan Tri Bhata merupakan organisasi masyarakat pertama yang memberikan usulan secara tertulis.

Hal itu menurutnya, menjadi hal baik.

"Kalo seperti ini kan bagus, usulannya jelas, dasar hukum juga disampaikan, jadi tidak hanya koar koar di medsos," jelas Wabup Sadewo.

Terkait adanya usulan pembentukan tim khusus, hal itu akan dirapatkan bersama Bupati. karena dibutuhkan payung hukum.

Sementara terkait kelangkaan minyak goreng, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan kepolisian.

Di Banyumas, tidak sampai ada kehabisan stok.  Selain itu juga belum ada temuan penimbunan.

Sedangkan pedagang juga memajang minyak goreng setiap dua jam. Hal itu mengantisipasi rebutan pembelian atau Rush.

Hari Rabu, kata Sadewo, Pemkab juga mengadakan operasi pasar sebanyak 25 ribu liter.

Operasi tersebut diperuntukkan bagi pedagang.

Pedagang juga sudah membuat kesepakatan, mereka akan menjual di harga Rp 14.000 per liter.

Audiensi menyikapi kelangkaan minyak goreng juga dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan SH mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakkan hukum.

Komitmen tersebut sesuai dengan kesepakatan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemkab.

Mengingat kasus kelangkaan mintak goreng merupakan ranah pidana umum, maka Kejaksaan sifatnya menunggu pelimpahan berkas dari kepolisian.

"Yang pasti kami berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum, selama ditemukan adanya pelanggaran dan saat ini juga belum ada berkas terkait hal tersebut, khususnya dalam ranah penuntutan," pungkas Sunarwan.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x