Curi Alat Pertukangan, Pemuda asal Grendeng Purwokerto Utara Terancam 7 Tahun Penjara

- 31 Mei 2020, 21:34 WIB
Anggota unit Reskrim Polsek Patikraja tengah memeriksa pelaku pencurian alat-alat pertukangan
Anggota unit Reskrim Polsek Patikraja tengah memeriksa pelaku pencurian alat-alat pertukangan /

Lensa Banyumas - Unit Reskrim Polsek Patikraja Polresta Banyumas berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pembaratan (Curat) alat-alat pertukangan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 13.000.000.

Pelaku adalah SR (27) warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa alat-alat pertukangan berupa, 2 buah gergaji cirkle, 3 buah mesin serut, 2 buah mesin provil, 2 buah gerinda, 2 buah mesin Bor, dan 1 buah mesin amplas, serta satu unit Honda Vario R-6859-TG sebagai alat melakukan kejahatan.

Baca Juga: Sebar Foto Telanjang, IMA Mahasiswa Asal Ajibarang, Banyumas Diciduk Polisi

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kapolsek Patikraja AKP Supriyanto menyampaikan, pencurian dilakukan pada Kamis 21 Mei 2020 di Gudang Kayu, Desa Kedungrandu Rt 02/05 Kecamatan Patikraja.

"Korban mengetahui kejadian pada hari kamis sekitar pukul 07.00 WIB, kemudian melapor ke Polsek Ptikraja hari Sabtu, 23 Mei 2020," katanya, Minggu (31/5).

Menurutnya, Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan. Dan dari keterangan saksi-saksi, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah salah satu temannya di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok.

Baca Juga: Bertambah Jumlah Positif COVID-19 di Banyumas, Husein: Kita Terapkan Pembatasan Sosial Sangat Ketat

"Tim berangkat ke Desa Pejogol dan berhasil menangkap pelaku sedang bersama temannya, kemudian pelaku kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x