Lensa Banyumas - Banyak masyarakat yang memiliki masalah atau tersangkut dengan persoalan hukum namun tak mampu mengakses layanan konsultasi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto dan Banyumas, mencoba membuka akses layanan konsultasi hukum secara gratis bagi warga Banyumas.
Layanan konsultasi hukum gratis tersebut dapat diakses warga di Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai Kamis, 16 Juli 2020.
"Silakan masyarakat datang apabila ada permasalahan hukum dapat dikonsultasikan pada kami, dan di sini gratis," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sunarwan MH.
Baca Juga: Canggih!!! Gugus Tugas Nasional Luncurkan Alat Deteksi Covid-19 Berkapasitas 1000 Sampel per Hari
Menurut Sunarwan, pembukaan konsultasi gratis merupakan bagian dari pemutusan jarak atau sekat antara masyarakat dengan pemerintah.
Selain itu juga pembukaan layanan di MPP juga menjadi bagian dari upaya memutus ego sektoral dengan menjalin kerjasama antar berbagai instansi pemerintahan.
Selain layanan konsultasi hukum gratis, Kejari juga memberikan layanan pembayaran tilang kendaraan dan pengambilan barang bukti pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Jasad Bayi di Tasikmalaya Diketemukan Warga Sedang Disantap Anjing