Status Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang, Ini Beberapa Pertimbangan Bupati

- 5 Agustus 2020, 19:58 WIB
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memberikan penjelasan mengenai perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas. Foto : Humas Pemkab Banyumas
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memberikan penjelasan mengenai perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas. Foto : Humas Pemkab Banyumas /

Baca Juga: Pandemi COVID-19 Diharapkan Jokowi Menjadi Momentum Percepatan Transformasi Digital

Seperti halnya berdasarkan hasil perhitungan dan analisis angka reproduksi efektif (Rt) dari tenaga ahli Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Juga hasil kajian di lapangan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas.

Hasil kajian ternyata penyebaran dan/atau penularan Covid-19 di Kabupaten Banyumas sampai saat ini dinyatakan belum terkendali, sehingga perlu memperpanjang status tanggap darurat bencana non-alam Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Ade Fitrie Kirana Berharap WNI Tidak Jadi Korban di Ledakan Libanon

Baca Juga: Nikita Willy Mulai Berhijab Akui 3,4 Mílíar Pernah Habis Hanya untuk Pesta

Bupati menjelaskan per 4 Agustus 2020, di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan tercatat 191 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri atas 167 orang dinyatakan sembuh, 19 orang masih menjalani perawatan, dan lima orang meninggal dunia. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini