Simak! Jadwal SIM Keliling Banyumas Agustus 2020

- 10 Agustus 2020, 09:05 WIB
Jadwal pelaksanaan SIM keliling Kabupaten Banyumas. Dok Polresta
Jadwal pelaksanaan SIM keliling Kabupaten Banyumas. Dok Polresta /

 

Lensa Banyumas - Warga Kabupaten Banyumas yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis, tak perlu lagi datang dan mengantre ke kantor Satlantas.

Satlantas Polresta Banyumas menggelar pelaksanaan SIM keliling di sejumlah tempat selama Agustus 2020 untuk perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru.

Lokasi

Pelaksanaan SIM keliling dilaksanakan setiap Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 13.00. Sementara di hari Minggu pelayanan diliburkan.

Baca Juga: Selamat, Papa Bear, CEO Big Hit Berulang Tahun ke-48

Lokasi SIM keliling yakni :

1. Senin berada di Kecamatan Ajibarang

2. Selasa berada di Kecamatan Sokaraja

3. Rabu berada di Kecamatan Patikraja

4. Kamis berada di Kecamatan Cilongok

5. Jumat berada di Kecamatan Banyumas

6. Sabtu berada di Kecamatan Sumpiuh

Baca Juga: Dukung Piala Dunia FIFA U-21 2021, Kementerian PUPR Segera Benahi Venue Stadion I Wayan Dipta

Persyaratan

Beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan pemohon perpanjangan SIM A dan C yakni :

1. Fotokopi KTP Asli

2. Fotokopi SIM dan SIM lama asli.

3. Bukti cek kesehatan yang diberikan layanan kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit.

Biaya

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. ***

Editor: Agus Riyanto

Sumber: Satlantas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini