Distribusi Bantuan Buah dan Sayur Perumda Satria Tepat Kualitas dan Kuantitas

- 15 November 2020, 19:48 WIB
Gambar Ilustrasi / Pixabay
Gambar Ilustrasi / Pixabay /

Lensa Banyumas - Distribusi Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang dilakukan Perumda Satria selalu berpegang pada prinsip 6 T.

Prinsip 6T yang dimaksud adalah tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi. Hal itu disampaikan Direktur Perumda Pasar Satria Soelarso, Sabtu 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: BTPN Purwokerto Merugi Ratusan Juta Rupiah, Polresta Banyumas Amankan YUL

Menurutnya, Program Pemerintah sudah sangat bagus. Dimasa pandemi seperti saat ini, keluarga penerimaan manfaat (KPM) harus mendapatkan produk yang berkualitas.

Selain itu dalam pendistribusian tersebut perumda pasar satria juga mengutamakan ketepatan jumlah ( kuantitas) maupun timbangan. Bulan ini, bantuan yang disalurkan yakni Apel setengah kilogram dan kentang satu kilogram.

Baca Juga: Gagal Nyalip Motor, Mobil Bablas Masuk ke Tengah Sawah di Kemangkon Purbalingga

"Apel yang kami distribusikan yakni apel Fiji sesuai kesepakatan, jumlahnya juga tepat setengah kg," ungkapnya.

Jika selama ini ada keluhan terkait kekurangan jumlah dan timbangan hal itu diluar perumda.

Baca Juga: Tanah Longsor di Gunung Mas Kalteng, 4 Penambang Emas Tradisional Meninggal

Sebagai upaya mengontrol pelaksanaan , pihaknya juga melakukan persiapan dan evaluasi. Persiapan tersebut agar saat pengiriman tidak telat, secara kemasan juga layak. Setelah didistribusikan juga ada form evaluasi internal, termasuk testimoni dari penerima.

Bulan lalu, buah mangga yang didistribusikan juga minim komplain, misalpun ada kerusakan juga siap diganti.

Baca Juga: Merinding!! Disertai Aroma Dupa, Kursi Goyang di Pertapaan Jambe Lima Gunung Selok Bergoyang Sendiri

"Prinsipnya kami mensukseskan Program Pemerintah, agar masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat maksimal. Kemudian masyarakat juga harus memahami produk yang disalurkan perumda Satria, sehingga jika ada komplain tidak salah alamat," terangnya.

Baca Juga: Pekan Seni dan Literasi Sekolah Warnai Hari Pahlawan di SDNU Master Sokaraja

"Untuk itu prinsip 6 T sangat dipegang. Kami sangat berkomitmen, baik secara harga, maupun kualitas dan jumlah barang," ujarnya menambahkan.

Sementara itu dikonfirmasi melalui telephon Kepala Bidang Pemerdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Lili mudjianto S.Sos mengatakan pihaknya juga melakukan kontrol dan evaluasi.

Terkait dengan pengawasan di lapangan, pihaknya juga meminta agar pihak agen juga ikut mengontrol. " Tentunya agen harus ikut mengawasi agar produk pangan yang dikirim juga sesuai kualitas," ungkap Lili.

Baca Juga: BTPN Purwokerto Merugi Ratusan Juta Rupiah, Polresta Banyumas Amankan YUL

Lebih lanjut Agen juga bisa menolak jika barang yang dikirim kurang berkualitas. Apalagi pihak KPM juga tidak menerima gratis melainkan membeli.

Saat ditanya tentang penetapan harga, Lili mengungkapkan suplier juga harus komitmen dengan harga yang ditentukan. Apalagi yang namanya berdagang ada untung dan rugi.

Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?

"Jadi ya harus komitmen dengan harga yang sudah ditentukan. Harga tersebut acuannya dari survei di pasar dan data dari Dinperindag," terangnya.//***

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x