BTPN Purwokerto Merugi Ratusan Juta Rupiah, Polresta Banyumas Amankan YUL

- 14 November 2020, 20:11 WIB
Sat Reskrim Polresta Banyumas amankan Yul yang diduga telah merugikan Bank BTPN cabang Purwokerto sebanyak ratusan juta rupiah.
Sat Reskrim Polresta Banyumas amankan Yul yang diduga telah merugikan Bank BTPN cabang Purwokerto sebanyak ratusan juta rupiah. /Ipung/Lensa Banyumas

Lensa Banyumas - Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan YUL (44) warga Purwokerto Timur, pada Selasa, 10 November 2020, yang diduga telah merugikan Bank BTPN cabang Purwokerto.

Yul diduga melakukan tindak pidana yang tertuang dalam Pasal 49 ayat 1 huruf C UU RI 7/1992 Tentang Perbankan kepada Bank BTPN cabang Purwokerto.

Baca Juga: Heboh! Seorang Dukun Lakukan Pencarian 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Ini yang Terjadi

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Berry, S.T., S.I.K., mengatakan YUL diamankan setelah kami menerima laporan dari Dinar salah satu Karyawan Bank BTPN Cabang Purwokerto.

Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YUL saat berada di Wamena Propinsi Papua.

Baca Juga: Kepala Cabang Maybank Jadi Tersangka Hilangnya Uang Nasabah Rp20 Miliar

"YUL kami amankan berserta barang bukti berupa satu bendel Laporan Indikasi Fraud PT. Bank BTPN, surat keputusan Nomor: 00208/ SK/ PKI 2013 Tentang Pengangkatan Karyawan PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, slip penyetoran PT. Bank Rakyat Indonesia, slip setoran tunai Bank Bukopin Cabang Induk Purwokerto serta slip setoran Bank Jateng Syariah", ucapnya.

Baca Juga: Tembakan Tiga Timah Panas di Kaki, Akhiri Drama Pengejaran Pelaku Curanmor di Banyumas

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, bahwa dalam kurun waktu bulan Januari 2018 sampai dengan April 2019, YUL membujuk nasabah bank lain yaitu Budi Hartono, Endro Tito Prabowo dan Supardi untuk melakukan take over ke PT. Bank BTPN Tbk Cabang Purwokerto.

Kemudian, YUL memproses para nasabah baru tersebut untuk take over dari bank lain ke PT. Bank BTPN Tbk Cabang Purwokerto.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x