Segera Tukarkan 24 Mata Uang Ini ke Bank Sebelum Hangus

- 29 Juli 2020, 08:20 WIB
Bank Indonesia segera tarik uang kertas dan logam emisi tahun 1960-1980an. Ilustrasi Pixabay Steve Pb
Bank Indonesia segera tarik uang kertas dan logam emisi tahun 1960-1980an. Ilustrasi Pixabay Steve Pb /

Lensa Banyumas - Sebanyak 24 mata uang akan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia hingga 31 Desember 2020 untuk enam mata uang kertas dan satu uang logam.

Segera tukarkan mata uang tersebut ke Bank Indonesia dengan mata uang yang berlaku saat ini.

Mata uang yang ditarik merupakan terbitan lama antara 1960 hingga 1980-an. Pecahan yang ditarik antara Rp 100 hingga Rp 1.000 dan Rp 2 hingga Rp 10 untuk logam.

Baca Juga: Harga Emas Antam Pegadaian UBS Hari Ini 29 Juli 2020 Naik

Berikut daftar mata uang yang resmi akn ditarik peredarannya sampai 31 Desember 2020

1. Rp 500 tahun emisi 1968 gambar Sdirman

​2. Rp 100 tahun emisi 1968 gambar Sudirman

3. Rp 5.000 tahun emisi 1975 gambar nelayan dan kapal)

4. Rp 1.000 tahun emisi 1975 gambar Pangeran Diponegoro

Halaman:

Editor: Agus Riyanto

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x