Pendaftaran Online Ditutup, Pakai Cara Ini Saja untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta

- 16 Oktober 2020, 12:23 WIB
Ilustrasi Blt UMKM Rp2,4 juta./Pixabay
Ilustrasi Blt UMKM Rp2,4 juta./Pixabay /

Lensa Banyumas – Pendaftaran untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta melalui online telah ditutup.

Namun, bagi pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia yang belum mendapatkan, jangan kuatir, masih ada cara lain untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Selain itu, untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini, calon penerima harus memenuhi syarat administrasi serta melakukan pendaftaran ke kemenkop UKM RI yang sudah dimulai sejak 9 September 2020.

Baca Juga: 4 BLT Ini akan Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Jangan Sampai Lolos Bro!

Bagi pendaftar yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta bisa melakukan dengan cara daftar offline.

Seperti yang sebelumnya telah ditayangkan oleh Berita DIY pada artikel Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline, cara daftar offline ini cukup mudah, Anda cukup datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi setempat.

Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Simak Cara Ambil Bantuan Subsidi Gaji Tahap 5 untuk Pekerja

  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah
  3. Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sangat mungkin didapatkan bagi pelaku usaha yang memiliki usaha di daerah yang berbeda dari domisili pelaku usaha hanya dengan melampirkan SKU.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x