Camat Singorojo juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi PPKM dan menjalankan protokol kesehatan. Karena meski sudah divaksin, bukan berarti kebal."Butuh waktu 28 hari untuk bisa kebal. Jadi dengan penerapan protokol kesehatan yang tertib dan disiplin, kita semua bisa mencegah atau menghindari penularan Covid-19 ini,"katanya.
Sementara itu salah satu peserta vaksinasi, Suroso (88) warga Dusun Kalipuru Desa Kalirejo mengaku baru pertama kali ikut vaksin ini. Dirinya juga mengaku lega sudah mengikuti vaksin tahap pertama ini."Alhamdulillah saya merasa lega sudah divaksin. Ternyata ndak sakit dan tidak merasa takut," ungkap Suroso yang kesehariannya sebagai petani.***