Cabor Karate Popda Jateng 2021 Dipertandingkan Secara Virtual

- 8 April 2021, 15:29 WIB
Nabila atlet Karate asal Tegal di ajang Popda 2021 yang menampilkan Kata Kururunfa secara virtual.
Nabila atlet Karate asal Tegal di ajang Popda 2021 yang menampilkan Kata Kururunfa secara virtual. /Tangkapan Layar/

LENSA BANYUMAS - Cabang olahraga Karate Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jateng 2021 tengah digelar ditengah pandemi. Event Popda yang menggelar 18 cabang olahraga yang digelar secara virtual dan nonvirtual.

Untuk cabor yang digelar secara virtual pada 4-13 April 2021, di antaranya karate, taekwondo, silat, kempo, tarung drajat, wushu, senam, panahan dan judo.

Adapun, cabor yang digelar nonvitual akan dilaksanakan September 2021 mendatang.

Baca Juga: Gandeng Tiga Perguruan, ASKI Karate Cilacap Gelar Silaturahmi dan Latihan Gabungan

Para wasit dan Juri Karate Popda Jateng 2021
Para wasit dan Juri Karate Popda Jateng 2021

Karate yang hari ini, Kamis, 8 April 2021 mulai menggelar secara virtual. Salah satu karateka putri Tegal bernama Nabila nampak menampilkan nomor Kata Kururunfa dihadapan Wasit/Juri.

Dikutip LensaBanyumas.pikiran-rakyat.com dari laman rri.co.id ,Menurut Kabid Keolahragaan Disporapar Provinsi Jateng Agung Hariyadi event Popda digelar dengan skema new normal yang melalui proses kajian dan kordinasi dengan daerah peserta Popda.

“Dengan kondisi ditengah pandemi, event Popda Jateng 2021 digelar dengan skema new normal. Kami telah melakukan kajian cabor yang diselenggarakan di Popda dan telah melakukan koordinasi dengan Pengprov dan kab/kota terkait pola pertandingan,” katanya.

Baca Juga: Tokoh Karate Cilacap Wagino, Soroti Tata Cara Muscablub Forki Cilacap

Tiap Cabor juga memberikan standar operasional prosedur (SOP) untuk masing-masing cabor. Dengan melakukan kajian dalam penyelenggaraan pertandingan cabor di Popda, tentunya harus mempertimbangkan protokol kesehatan. 

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Kharisma Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x