Tokoh Karate Cilacap Wagino, Soroti Tata Cara Muscablub Forki Cilacap

- 1 Maret 2021, 16:57 WIB
Wagino, tokoh karate Kabupaten Cilacap yang menyayangkan cara Muscablub Forki Cilacap.
Wagino, tokoh karate Kabupaten Cilacap yang menyayangkan cara Muscablub Forki Cilacap. /Foto: Dok. Wagink/

Lensa Banyumas - Dua utusan Pengprov Forki Jateng yang memilih WO pada Muscablub Forki Kabupaten Cilacap yakni Ketua Umum Adam Prabowo dan Kabid Humas Media I Nengah Segara Seni mendapat sorotan dari Wagino, tokoh Karate Cilacap yang juga Wakil Ketua Umum I yang membidangi pembinaan dan prestasi atlet di Jawa Tengah.

Seperti diberitakan, kejadiann bermula saat Pengprov menyela tata tertib yang dibacakan oleh ketua sidang, karena tidak sesuai dengan aturan. Pada saat dijelaskan aturan muscablub, panitia lain memotong interupsi Adam Prabowo. Sehingga, karena dianggap mengabaikan pengprov, akhirnya ambil sikap WO.

Pada saat itu dijelaskan, semua organisasi memiliki aturan dan semua harus merujuk ke aturan yang lebih tinggi dan tidak seenaknya membuat aturan main. “Intinya Forki Cilacap ingin berjalan sendiri dan kami diminta membiarkan berproses, tapi kalau melanggar ketentuan, kita tidak bertanggung jawab, makanya kita WO karena kita tidak mengamini,” jelas Adam.

Baca Juga: Mendadak Pengurus Pengprov Jateng Walk Out, Ada Apa Dengan Muscablub Forki Cilacap

Wagino juga menambahkan Muscablub menabrak aturan bahkan terkesan menganggap sepele kehadiran utusan Pengprov Forki Jateng. Dalam AD/ART disebut, dasar pelaksanaan Muscablub di Cilacap karena Ketua Umum berhalangan tetap, Dan aturannya adalah, pelaksana tugasnya diberikan kepada Sekretaris Umum atau Sekum.Selanjutnya jika Sekum berhalangan maka pelaksana tugasnya adalah Bidang Organisasi dengan catatan menjadi kesepakatan Bersama.

Pihak Pengprov akan menunggu hingga enam bulan ke depan. Jika tidak dilaksanakan juga, maka kewenangan Pengprov untuk menunjuk tim karteker (pengurus semantara) yang bertugas untuk menyiapkan Muscablub lagi.

Wagino menambahkan konsekuensi harus diterima Forki Cilacap jika nekat menabrak aturan. Pertama tidak akan mendapat anggaran dari KONI karena tidak memiliki SK, kedua atlit-atlit mereka tidak bisa mengikuti even kejuaraan atas nama Forki, dampak lain ke perguruan juga.

Baca Juga: Muscablub Forki Cilacap, Pengurus Pengprov Jateng Pilih Walk Out, Panitia Tak Tahu Alasannya

Wagino saat dihubungi hasil dan mekanisme pemilihan kaget dengan proses muscablub Forki Cilacap. Menurutnya, hal itu dianggap tidak prosedural. Aturannya tambah Wagino suara itu berdasarkan jumlah perguruan, bukan jumlah peserta yang hadir.

" Ini tidak benar, muscablub di Karate itu hak suara atas nama perguruan, bukan peserta yang hadir, jadi kalo ada 5 perguruan itulah yang memberikan suara sah, bukan jumlah peserta yang hadir, kalo dasarnya peserta sekalian saja kohainya diboyong semua untuk memilih, ini ngawur,"kata Wagino.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah