Jenis limbah yang terakhir adalah berasal dari sumber-sumber lain yang tidak terduga.
Sumber-sumber lain tersebut seperti limbah B3 yang kedaluwarsa, B3 yang tumpah, B3 yang tidak memenuhi spesifikasi produk yang akan dibuang, dan bekas kemasan.
Karakteristik Limbah B3
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun pasal 5 ayat 2 disebutkan bahwa terdapat enam karakteristik limbah B3.
Karakteristik pertama adalah mudah meledak, limbah ini akan mudah meledak pada suhu dan tekanan yang standar.
Hal tersebut terjadi karena limbah ini mampu menghasilkan gas dan suhu dengan tekanan tinggi yang dihasilkan melalui reaksi kimia dan fisika sederhana.
Limbah bahan eksplosif dan limbah laboratorium, seperti asam pikrat merupakan contoh dari limbah B 3 yang mudah meledak.
Karakteristik kedua adalah mudah menyala. Beberapa contoh dari limbah B 3 ini adalah pelarut benzena, pelarut aseton, dan pelarut toluena yang berasal dari industri cat, laboratorium kimia, tinta, dan lain-lain.
Limbah ini akan sangat mudah menyala jika terjadi kontak dengan udara, air, nyala api atau yang lainnya meskipun dalam suhu dan tekanan yang standar.
Karakteristik ketiga ialah reaktif. Limbah dengan karakteristik ini jika pada keadaan normal dan jika tercampur dengan air akan menyebabkan tidak stabil dan bisa menimbulkan ledakan.