Lensa Banyumas - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada individu dan entitas Rusia atas upaya Rusia untuk membunuh tokoh oposisi Alexei Navalny dengan agen saraf.
Pejabat senior pemerintahan Biden berbicara kepada wartawan melalui telepon, mengatakan langkah itu diambil setelah berkoordinasi dengan Uni Eropa yang mengulangi seruan Presiden Joe Biden agar Rusia membebaskan Navalny dari penjara.
"Sanksi itu adalah tanggapan atas apa yang dikatakan para pejabat sebagai upaya Rusia untuk membunuh Navalny tahun lalu namun tuduhan tersebut dibantah Rusia,"kata Pejabat Senior AS itu seperti dikutip Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari Reuters.
Baca Juga: China Minta Pimpinan HAM PBB Tidak Berprasangka Buruk, Pintu Terbuka Untuk Akses Ke Xinjiang
Sebelumnya mantan Presiden Donald Trump, tidak menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas serangan terhadap Navalny.
Namun sebaliknya Joe Biden telah mengambil pendekatan yang lebih keras kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Amerika Serikat tidak berusaha untuk mengatur ulang hubungan dengan Rusia, kami juga tidak berusaha untuk meningkatkan," kata seorang pejabat tanpa menyebut namanya.***