Presiden Ivan Duque Keluarkan Dekrit Perlindungan Warga Venezuela Di Kolombia

- 2 Maret 2021, 14:14 WIB
Presiden Kolombia Ivan Duque di Istana Narino, Bogota. / Ntn24.com
Presiden Kolombia Ivan Duque di Istana Narino, Bogota. / Ntn24.com /

Lensa Banyumas - Presiden Kolombia, Iván Duque, hari Senin waktu setempat atau hari Selasa 2 Maret 2021 Waktu Indonesia, telah menandatangani dekrit Statuta Perlindungan Sementara untuk Migran Venezuela di Kolombia, sebagai langkah untuk "memerangi" kediktatoran Venezuela.

Dilansir Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari kanal televisi Venezuela @Ntn24.com, dekrit yang ditandatangi Presiden Iván Duque dalam sebuah upacara yang diadakan di Istana Palacio de Nariño di Bogotá, menggambarkan sebagai ikatan persaudaraan dengan Venezuela.

"Persaudaraan menemani kami setiap saat," tegas Iván Duque yang menekankan bahwa Venezuela sedang mengalami salah satu krisis terburuk dalam sejarahnya.

Baca Juga: Kolombia Klaim Sebagai Negara Pertama di Amerika Terima Ribuan Dosis Vaksin Covax

Kepala negara Kolombia itu mengungkapkan bahwa pada tahun 1960-an, paman buyutnya pindah ke Venezuela dan "disambut baik oleh rakyat Venezuela".

Menanggapi langkah Presiden Kolombia tersebut, Pemerintah sementara Venezuela memuji penandatanganan dekrit dan berterima kasih kepada Kolombia atas upaya yang dilakukan untuk mencapai Estatuta Perlindungan Bagi Rakyat Venezuela.

"Di Istana Nariño, menyertai momen bersejarah untuk kawasan itu dan untuk lebih dari 1 juta 800 ribu rakyat Venezuela yang berada di Kolombia sebagai akibat dari keadaan darurat kemanusiaan yang kompleks akibat kediktatoran Maduro," tulis Duta Besar Venezuela untuk Kolombia, Tomás Guanipa dalam akunnya twitternya. 

Sementara di tempat terpisah, Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi, berbicara tentang keputusan tersebut dan mengucapkan selamat kepada pemerintah Kolombia.

"Inisiatif ini merupakan perwujudan kemanusiaan dan komitmen yang luar biasa terhadap hak asasi manusia," katanya.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Ntn24.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah