Kejaksaan Bolivia Minta Mantan Presiden Jeannine Anez Ditahan

- 14 Maret 2021, 22:38 WIB
Jeanine Áñez Tetap Tenang Setelah Penangkapannya di Ibu Kota La Paz, Bolivia./ Telesurtv.net
Jeanine Áñez Tetap Tenang Setelah Penangkapannya di Ibu Kota La Paz, Bolivia./ Telesurtv.net /

Lensa BanyumasKantor Kejaksaan Bolivia telah mengeluarkan dakwaan resmi terhadap mantan Presiden Jeanine Anez, mantan Menteri Álvaro Coímbra dan Rodrigo Guzmán, atas kejahatan terorisme, konspirasi dan hasutan dalam kasus kudeta terhadap Evo Morales pada tahun 2019 lalu.

Dalam kasus Ánez, Kementerian Umum meminta penahanan preventif selama enam bulan selama penyelidikan di penjara wanita Obrajes di La Paz.

Sedangkan untuk penahanan para mantan Menteri di tempatkan di penjara San Pedro.

Dilansir Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari kanal Televisi Telesur: telesurtv.net, Kejaksaan Bolivia berpendapat, jika terdakwa bebas, ada resiko melarikan diri karena bisa meninggalkan negara. Selain itu, Anez juga bisa mempengaruhi pihak atau saksi lain.

Baca Juga: Kejaksaan Bolivia Perintah Tangkap Mantan Presiden Jeannine Anez Chavez

Tuduhan terhadap Anez dan para menterinya tersebut terkait peristiwa yang menyebabkan pengunduran diri Evo Morales pada 2019 dan Añez menjabat sebagai Presiden, ketika dia menjadi Wakil Presiden Kedua Senat.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Añez mengambil alih kursi kepresidenan "dengan cara yang curang".

"Tindakan kekerasan dan hasutan memiliki tujuan untuk mengkonsolidasikan pemberlakuan pemerintah baru yang ilegal dan tidak sah yang bertentangan dengan tatanan konstitusional, ini atas perintah Jeanine Añez Chavez. Disamping itu.. sekelompok orang sebelum sesi, termasuk Alvaro Rodrigo Guzmán Collao dan Alvaro Eduardo Coimbra Cornejo (kemudian diangkat sebagai Menteri) dan lainnya," bunyi surat dakwaan tersebut.

Áñez, Coimbra dan Guzmán ditangkap di Beni dan kemudian dipindahkan ke Ibu Kota La Paz.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: www.telesurtv.net/


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x