Tolak Undang-Undang Larang LGBT, PM Mario Draghi: Italia Bukan Negara Agama

- 26 Juni 2021, 07:44 WIB
Persana Menteri Italia Mario Draghi. / @mariodraghi19
Persana Menteri Italia Mario Draghi. / @mariodraghi19 /

LENSA BANYUMAS - Perdana Menteri Italia Mario Draghi mengatakan bahwa Italia bukan negara Agama. 

Hal itu disampaikan Draghi kepada Vatikan setelah menolak Undang-Undang baru yang melarang diskriminasi terhadap perempuan, cacat dan komunitas LGBT. 

Pernyataan PM Mario Draghi muncul setelah kekhawatiran sekretaris negara Vatikan terkait Undang-undang itu akan mencegah umat Katolik mengekspresikan keyakinan mereka.

Baca Juga: Ilmuwan Meksiko Temukan Burung-Burung Di Perkotaan Manfaatkan Puntung Rokok Untuk Halau Parasit Di Sarangnya

Jika disahkan, Undang-undang tersebut akan melarang diskriminasi terhadap perempuan dan orang-orang gay, transgender atau penyandang cacat dengan mengenakan hukuman terhadap kejahatan kebencian.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: EuroNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x