LENSA BANYUMAS - Perdana Menteri Italia Mario Draghi mengatakan bahwa Italia bukan negara Agama.
Hal itu disampaikan Draghi kepada Vatikan setelah menolak Undang-Undang baru yang melarang diskriminasi terhadap perempuan, cacat dan komunitas LGBT.
Pernyataan PM Mario Draghi muncul setelah kekhawatiran sekretaris negara Vatikan terkait Undang-undang itu akan mencegah umat Katolik mengekspresikan keyakinan mereka.
Jika disahkan, Undang-undang tersebut akan melarang diskriminasi terhadap perempuan dan orang-orang gay, transgender atau penyandang cacat dengan mengenakan hukuman terhadap kejahatan kebencian.***