Lensa Banyumas - Pemerintah Italia secara resmi mengumumkan melarang wisatawan asal 13 negara.
Ketiga belas negara itu yakni Bahrain, Armenia, Bangladesh, Bosnia, Brazil, Herzegovina, Kuwait, Chile, Macedonia Utara, Moldova, Oman, Panama, Peru dan Republik Dominika.
Ketiga belas negara ini dianggap berbahaya karena memiliki tingkat infeksi virus Corona cukup tinggi.
Namun negara dengan jumlah kasus tertinggi di dunia seperti Amerika Serikat, Rusia, Brazil, dan China tidak masuk dalam daftar terlarang untuk berwisata yang diumumkan.
Baca Juga: Liga Belanda September, Penonton Boleh Masuk Stadion
Larangan itu berlaku bagi siapa pun yang tinggal atau sekedar berjalan-jalan di negara itu selama 14 hari, kata Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza dikutip Antara dari Reuters.
Selain dari ketiga belas negara, wisatawan dari Uni Eropa dan area bebas visa Schengen diperbolehkan datang ke Italia dengan syarat mereka harus menjalani karantina selama 14 hari.
Menurut Speran, saat ini fase pandem seluruh dunia memasuki masa paling akut. Termasuk Italia dalam beberapa bulan terakhir, menjadi episentrum penyebaran covid-19 di Eropa.
Baca Juga: Jika Penyebaran COVID-19 Meningkat, NBA bisa Batal di Musim ini
Bahkan pernah mencapai puncaknya pada Maret 2020 setelah dihantam Corona pada awal Februari lalu.