Lensa Banyumas - Hari Toleransi Internasional yang diperingati tiap 16 November dan ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1996 memiliki sejarah yang menarik.
Menariknya, ditetapkannnya Hari Toleransi Internasional pada 16 November oleh PBB, sebagai upaya memperkuat toleransi, rasa hormat, penghargaan, dan kerjasama di antara berbagai budaya dunia yang berbeda.
Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?
Oleh sebab itu, Toleransi memungkinkan komunitas campuran untuk berkembang dan memastikan bahwa semua manusia sama pentingnya.
Sehingga, toleransi dinilai sebagai tulang punggung hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan fundamental karena setiap orang pada dasarnya berbeda.
Baca Juga: Merinding!! Disertai Aroma Dupa, Kursi Goyang di Pertapaan Jambe Lima Gunung Selok Bergoyang Sendiri
Seperti yang sebelumnya ditayangkan PikiranRakyat-BandungRaya.com dalam artikel “16 November 1996: PBB Tetapkan Hari Toleransi Internasional, Berikut Sejarah Singkatnya” pada Hari Toleransi Internasional ini, PBB menyampaikan pesan "People are not born to hate. Intolerance is learned and so can be prevented and unlearned" (orang tidak dilahirkan untuk membenci. Intoleransi dipelajari sehingga dapat dicegah dan dihilangkan-red).
Baca Juga: Ini Kepribadian Orang dengan Golongan Darah O yang Masih Jarang Diketahui
Hari Toleransi Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1996. Sejak itu telah dirayakan setiap tahun pada tanggal 16 November oleh mereka yang berusaha untuk mempersatukan dunia melalui saling pengertian dan rasa hormat.
PBB berkomitmen untuk memperkuat toleransi dengan memupuk saling pengertian di antara budaya dan masyarakat. Keharusan ini terletak pada inti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.