RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, Jadi Mimpi Buruk Pariwisata Indonesia Ditengah Pandemi

- 17 November 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol
Ilustrasi minuman beralkohol /Pixabay/MichaelGaida

"Saat ini usaha pariwisata sedang terpuruk akibat pandemi, harusnya kita membutuhkan citra yang positif di mata dunia," ucapnya.

Baca Juga: Minta Kesamaan Didepan Hukum, Lanny Minta Tersangka Sumpah Palsu Ditahan

Baca Juga: Minta Kesamaan Didepan Hukum, Lanny Minta Tersangka Sumpah Palsu Ditahan

Sementara itu, Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani mengatakan, dampak buruk yang disebabkan RUU larangan minuman beralkohol akan dialami pariwisata Indonesia.

"Judulnya saja sudah provokatif, larangan. Ini menjadi sangat konotatif, justru nantinya akan memberikan dampak negatif. Dan kami berharap mayoritas fraksi nantinya akan menolak proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut," kata Hariyadi.

Baca Juga: Ngeri! Diprediksi Gempa dan Tsunami Dasyat akan Luluhlantakan Kota Padang

Baca Juga: PKB Solid, Tahun 2024 Optimis Raih 14 Kursi di Banyumas

Oleh sebab itu, ia berharap agar sebagian besar fraksi dapat menolak untuk membahas lebih lanjut RUU tentang larangan minuman beralkohol itu.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x