Cegah Kasus Perundungan di Kalangan Pelajar, Mas Bhabin Purbalingga Sambangi Sekolah

- 16 Desember 2023, 22:35 WIB
Sosialisasi pencegahan bullying, di Kecamatan Kalimanah, Sabtu, 16 Desember 2023
Sosialisasi pencegahan bullying, di Kecamatan Kalimanah, Sabtu, 16 Desember 2023 /

LENSA BANYUMAS- Kasus perundungan atau bullying belakangan ini marak terjadi, khususnya di lingkungan sekolah. Kondisi itu menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak kepolisian.

Polres Purbalingga menginstruksikan jajarannya, untuk turut memberikan sosialisasi. Upaya ini sebagai langkah antisipasi, kasus tersebut tidak terjadi di Purbalingga.

Baca Juga: Wow Menakjubkan! UMP Jadi Tuan Rumah Young Entrepreneur Summit 2023

"Kami masuk ke sekolah sekolah, memberikan sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan, yang sudah pernah diantaranya di SD Negeri 1 Klapasawit, Kecamatan Kalimanah," kata Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah Bripka Husni Haris, (16/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang arti bullying atau perundungan. Jenisnya mulai dari perundungan secara fisik, verbal, dan sosial. Perundungan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

"Sebagai siswa hendaknya bisa mencegah perilaku bullying terhadap teman-teman baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal," ucapnya.

Disampaikan kepada siswa, ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mencegah perundungan. Diantaranya saling menghormati sesama teman, tidak membeda-bedakan teman dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua teman.

Selain itu, bahwa pelaku perundungan juga bisa dikenakan pasal pidana. Tidak terkecuali anak-anak yang melakukannya, karena ada sistem peradilan anak yang dapat digunakan.

Baca Juga: Percantik Pohon Tabebuya di Jensud, DLH Banyumas Bakal Gelontorkan Dana Fantastis

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x