Bawaslu Purbalingga Segera Buka Pendaftaran Pengawas TPS

- 28 Desember 2023, 04:56 WIB
Syarat mendaftar Pengawas TPS.
Syarat mendaftar Pengawas TPS. /

LensaBanyumas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga akan melaksanakan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito mengatakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan pengumuman pendaftaran sampai tanggal 31 Desember 2023.

Pembukaan pendaftaran dan penerimaan berkas baru akan dimulai awal tahun depan.

"Pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung selama 5 hari, tanggal 2-6 Januari 2024," kata Wawan.

Baca Juga: Ini Cara Bobol WiFi Tetangga Paling Ampuh, Dari Pakai IP Address Hingga Aplikasi

Dia menjelaskan, proses rekrutmen Pengawas TPS akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di masing-masing kecamatan.

"Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi buat pendaftar, seperti berusia minimal 21 tahun, pendidikan terakhir SMA atau sederajat dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," lanjutnya.

Kebutuhan Pengawas TPS di Purbalingga sebanyak 2964 orang yang tersebar di 239 desa/kelurahan di 18 kecamatan.

"Nantinya, pendaftar akan melalui beberapa tahap seleksi yaitu administrasi, tanggapan/masukan masyarakat dan wawancara," katanya.

Halaman:

Editor: Ikhwan M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x