Pemkab Banyumas Gandeng LKPP RI Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Desa

- 29 Februari 2024, 21:46 WIB
Pj Sekda Banyumas, Ir Junaidi saat memberikan sambutan.
Pj Sekda Banyumas, Ir Junaidi saat memberikan sambutan. /HUMAS PEMKAB BANYUMAS

LENSA BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa pada Kamis (29/02/2024) di Pendopo Si Panji. Tema dari sosialisasi ini yakni "Isu Strategis Pengadaan Barang atau Jasa Desa" dengan narasumber Ketua LKPP RI, Hendrar Prihadi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Hendrar Prihadi, Pj Sekda Kabupaten Banyumas, Ir. Junaidi, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum. Kegiatan ini diikuti oleh 376 orang yang terdiri dari Biro APBJ, OPD, Camat, Kepala desa, dan Asosiasi perwakilan UMKM.

Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati menyebutkan, latar belakang kegiatan sosialisasi PBJ karena pengadaan barang dan jasa mempuyai peran penting sebagai katalisator pembangunan nasional dan daerah.

"Kegiatan ini merupakan sebuah proses yang krusial dalam tata kelola pemerintahan desa. Sehingga pengelolaannya harus didukung dengan wawasan yang memadai," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Sediakan Klinik Hukum hingga Perpustakaan JDIH

Pj Sekda Junaidi dalam sambutannya juga menyampaikan bahwasannya sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan karena di era pengadaan barang dan jasa merupakan sebuah proses yang krusial dalam tata kelola pemerintahan.

"Untuk memaksimalkan pemanfaatan dana desa, ada tiga prioritas perubahan yakni untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua LKPP RI, Hendrar Prihadi menyampaikan dalam lima tahun terakhir ini, rencana pengumpulan dana APBN dan APBD selalu di atas seribu triliun. Beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini maka desa mampu memahami proses pengadaan barang dan jasa.

"Jadi, ini tidak perlu ragu, bahwa para kades bisa berpatisipasi dalam hal ini," katanya. ***

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x