Ini Kabar Terbaru Ruas Tol Cilacap, Sejumlah Trase Dikebut Prosesnya

17 Februari 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi jalan tol, Kabar terbaru ruas tol Cilacap, sedang dikebut. /markusspiske/Pixabay/

LENSA BANYUMAS - Ruas jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Cilacap dengan beberapa daerah lain seperti Yogyakarta makin banyak digunjingkan warga.

Kabar terakhir diperoleh Lensa Banyumas dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cilacap Ristiyanto melalui Kepala Bidang Tata Ruang Hamzah Syafrudin.

Ia menyampaikan, ada tiga trase yang bakal dikebut untuk proyek tol Cilacap tersebut.

Masing-masing meliputi trase Pangandaran – Cilacap, yang sekarang sudah ditetapkan titik awalnya yakni berada di wilayah Patimuan dan berakhir di wilayah Sumingkir Jeruklegi.

Baca Juga: Jalan Tol Cisumdawu Seksi Cileunyi Beroperasi, Catat! Waktu Tempuh Bandung - Cirebon Hanya Segini

Bahkan Hamzah menyebut, paling lambat 2029 mendatang ruas tol Cilacap sudah dapat dioperasikan penggunaanya.

Diantara tiga trase tersebut, rencananya untuk ruas tol Cilacap - Yogyakarta, exitnya ada di Desa Paberasan Kecamatan Sampang.

Selanjutnya untuk ruas kedua adalah Cilacap - Pejagan yang bakal terhubung dengan ruas Sumingkir dan trase Cilacap - Yogyakarta.

"Sejauh ini untuk trase Cilacap - Yogyakarta exit (pintu keluar) ada di wilayah Paberasan Kecamatan Sampang.

" Ini sedang dikebut dengan target 2029 sudah bisa dioperasikan," terang Hamzah.

Menyinggung soal progresnya, Hamzah menerangkan, bahwa saat ini untuk trase Cilacap – Bandung sudah masuk pada tahapan penyusunan dokumen penlok dan amdal, melalui biro infrastruktur daerah dan SDA Provinsi Jateng.

“Sedangkan trase Cilacap – Yogyakarta amdalnya telah turun," jelas dia.

Bahkan dari informasi terakhir, lebar trase yang digunakan nantinya sekitar 80 meter.

Sementara untuk progres trase Cilacap – Pejagan dari Dinas Pekerjaan Umum hingga Oktober 2021 sampai sejauh ini sedang menjalankan proses penyusunan draft lelangnya.

Terkait progres ke tiga ruas tol di Cilacap tersebut, secara keseluruhan dapat segera terealisasikan.
Dalam hal ini operasional paling lambat tahun 2029, sesuai dengan arahan dari pihak kementerian.***

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler