Tipu Korbannya Hingga 660 Juta, Satreskrim Polresta Banyumas Tangkap TR

- 25 Februari 2021, 09:33 WIB
Penipuan Online, TR Diperiksa Polresta Banyumas / PID Presisi Humas Polresta Banyumas
Penipuan Online, TR Diperiksa Polresta Banyumas / PID Presisi Humas Polresta Banyumas /

Lensa Banyumas - Unit IV Satuan Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus penipuan online.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., mengatakan pihaknya mengamankan TR (49) perempuan warga Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

"TR yang juga seorang karyawan BUMN ini kami amankan di tempat persembunyiannya di sebuah bangunan bekas koperasi di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur," jelas Kompol Berry, hari Kamis 25 Pebruari 2021.

Awalnya korban RAS (39) lelaki warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas ini ditelpon oleh TR yang menawarkan gula pasir merk PTPN 10 dengan harga Rp. 11 ribu per kilogram dan setelah terjadi kesepakatan kemudian korban melakukan pembayaran secara berkala dengan cara transfer ke rekening BRI dan BCA untuk pembayaran 50 Ton gula pasir seharga total Rp 550 juta.

Setelah menerima pembayaran, TR menghubungi korban kembali dan membujuk agar membeli lagi sebanyak 10 Ton dengan harga total Rp 110 juta dengan dijanjikan akan lebih cepat pengiriman.

Baca Juga: Setubuhi Gadis Bawah Umur, Sat Reskrim Polresta Banyumas Amankan IS Dan RH

Namun setelah dibayar total oleh korban barang tidak kunjung datang dan TR tidak dapat dihubungi.

Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 660 juta dan melaporkannya ke Polresta Banyumas

"Pelaku TR menghubungi korban melalui telpon dan mengaku sebagai distributor gula pasir dari Jawa Timur, kemudian menawarkan korban-korbannya yang merupakan pengusaha gula untuk membeli gula kepada pelaku dengan sistem pembayaran lunas di awal kemudian dijanjikan barang cepat dikirim. Namun barang tidak dikirim. Dan dari keterangan pelaku, juga melakukan di TKP lainnya di wilayah Jepara, Semarang, Kulon Progo, Madiun dan Surabaya", ungkap Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah