Kejari Purwokerto, Bongkar Dugaan Manipulasi Program Bantuan Covid-19 dari Kemenaker di Banyumas

- 10 Maret 2021, 09:49 WIB
Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan, menunjukkan barang bukti uang tunai dan puluhan buku rekening
Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan, menunjukkan barang bukti uang tunai dan puluhan buku rekening /Dedy/


Lensa Banyumas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dan puluhan buku rekening atas nama kelompok usaha fiktif, saat pengusutan kasus dugaan korupsi program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sejumlah barang bukti lain, juga diamankan dari rumah seseorang berinisial AM (26), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Selasa 9 Maret 2021.

Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan mengatakan, tujuh orang sudah diperiksa tim Kejari terkait kasus dugaan korupsi dana JPS Covid-19 dari Kemenaker untuk kelompok usaha di Kabupaten Banyumas, senilai Rp 1.920.000.000 itu.

Baca Juga: Wamenhumkam: Pelaku Kejahatan Korupsi di Masa Pandemi Layak Dihukum Berat

Lima orang berasal dari kelompok usaha dan dua orang berinisial AM dan MT yang diduga berperan dalam penyaluran dana tersebut.

Program bantuan Kemenaker tersebut, disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk bisa mendirikan usaha mandiri.

"Semua uang yang dicairkan melalui rekening atas nama ketua kelompok usaha itu, diambil oleh AM," ujar Sunarwan.

Masing-masing kelompok, menerima bantuan senilai Rp40 juta yang langsung dikirimkan ke rekening atas nama kelompok. Di Banyumas, ada 48 kelompok usaha penerima bantuan yang masing-masing beranggotakan 20 orang.

Baca Juga: Menggiurkan! Ada Bantuan Modal Usaha dari Kemensos, Segera Cek Cara Mendapatkannya Disini

Sebanyak 48 kelompok usaha yang baru didirikan tersebut, dipastikan fiktif karena dari hasil penelusuran di lapangan pada beberapa kelompok usaha yang tersebar di beberapa kecamatan itu, tidak ada kegiatan sama sekali.

Halaman:

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x