Pencurian Katalis di Kilang Pertamina Cilacap, Pelaku: Saya Tidak Tahu Itu Barang Apa

- 10 Maret 2021, 12:54 WIB
Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifield Constantien Baba meminta keterangan pencuri katalis.
Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifield Constantien Baba meminta keterangan pencuri katalis. /Ady Purwadi

LENSA BANYUMAS - Polisi menangkap seorang pria berinisial SR (39) yang menjadi pelaku pencurian butiran katalis dari area Kilang Pertamina RU IV Cilacap.

Anehnya, SR yang merupakan warga Kelurahan Sidanegara Cilacap Tengah itu, tidak memahami barang yang dicurinya belum lama ini.

Saat dimintai keterangan polisi, SR mengaku disuruh seseorang untuk mencuri barang tersebut, dan akan dibeli seharga Rp50 ribu per kilogram. Bahkan kegunaan barang yang dicuri pun dia tidak diketahuinya.

Baca Juga: Kasus Penganiaayan Penyandang Cacat Terungkap, Pelaku dan Korban Ternyata Satu Kampung di Sumedang

"Saya hanya disuruh mengeluarkan barang itu oleh seseorang, saya ngga ngerti gunanya buat apa, cuma dijanjikan akan dibeli Rp50 ribu per kilo," tutur SR.

Padahal, nilai jual katalis yang berfungsi untuk mempercepat laju reaksi kimia seperti untuk penyulingan minyak itu nilainya cukup tinggi.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat Reskrim AKP Rifield Constantien Baba menjelaskan, barang bukti pencurian yang disita sebanyak 23,4 kilogram katalis.

“Ini kalau dinominalkan nilainya sekitar Rp20 juta. Barang mahal ini,” kata Rifield dalam pers rilis Rabu, 10 Maret 2021 di Mapolres Cilacap.

Dijelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Kepala Keamanan di Pos 1 Kilang Pertamina RU IV Cilacap yang mendapatkan laporan dari anggota jaga tentang adanya pencuri di area Tanki 35 T2.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini