Tak Kapok, Satpol PP Cilacap Razia 45 PGOT dan Tertibkan Ratusan Spanduk Tak Berijin

- 29 Maret 2021, 19:13 WIB
Petugas Satpol PP Cilacap menertibkan PGPT.
Petugas Satpol PP Cilacap menertibkan PGPT. /Ady Purwadi

LENSA BANYUMAS – Kendati kerap di razia namun keberadan PGOT (pengemis gelandangan dan orang terlantar) tetap saja marak dijumpai disejumlah perempatan lampu merah Kota Cilacap.

Razia kembali digelar Satpol PP Kabupaten Cilacap dalam beberapa hari terakhir dan kembali diamankan puluhan PGOT.

Terbaru, Satpol mengamankan seorang pengamen ‘manusia milenium’ yang kerap kedapatan mengamen di perempatan lampu merah disekitar Jalan Rinjani-Juanda dan perempatan Blumun.

Baca Juga: Eks Lokalisasi Slarang Digerebek Petugas, Belasan PSK Berhamburan, 17 Orang Diamankan Satpol PP

Kepala Satpol PP Cilacap Yuliaman Sutirsno mengungkapkan, berdasarkan hasil rekap data sejak awal tahun 2021 sampai Senin, 29 Maret 2021, ada sebanyak 47 orang yang berhasil ditertibkan.

Rinciannya adalah delapan anak punk, 15 pengemis, tiga gelandangan, lima ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) 16 orang pengamen.

“Mereka kita tertibkan lantaran mengganggu ketertiban umum bagi pengendara yang melintas, disamping itu beberapa diantaranya kedapatan tidak mengenakan masker, banyak diperempatan lampu merah,” tandas Yuli Aman dikantornya.

Terkait penanganannya, Satpol PP melibatkan BNNK Kabupaten Cilacap, Dinas KB PPPA maupun TNI  dan Polri.

Hal ini dilakukan sesuai dengan penegakan peraturan daerah nomor 26 tahun 2003 tentang K3 atau Kebersihan, Keindahan dan Ketentraman.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah