"Selama ini, kita tidak hanya melihat proses dari sisi penegakan hukum saja, akan tetapi lebih penting proses pencegahannya. Ketika kami sampai melakukan penegakan hukum itu karena kita sudah tidak bisa menghindari, akan tetapi upaya kami yang dominan adalah pencegahan dan pengembalian aset," kata Kajari Pirbalingga usai menerima piagam penghargaan.***