Untuk Dukung Tufusinya, Bapas Kelas II Purwokerto Gandeng Institusi APH

- 28 April 2021, 12:05 WIB
Penandan Tanganan Perjanjian Kerja Sama Bapas Kelas II Purwokerto dengan Institusi APH, Rabu 28 April 2021.
Penandan Tanganan Perjanjian Kerja Sama Bapas Kelas II Purwokerto dengan Institusi APH, Rabu 28 April 2021. /Rama Prasetyo Winoto/

Edy Suwarno merinci maksud kerja sama tersebut seperti pengawasan yang menjadi tugas Bapas bisa dibantu Polresta Banyumas melalui polsek yang tersebar di 27 Kecamatan. 

Tidak hanya itu, kata Edy, untuk kemandirian klien misalnya mungkin APH lain seperti Polresta, Pengadilan, Kejaksaan dan Dinsos mempunyai program yang mendukung hal tersebut. 

"Sinergitas itu sesuai arahan dari Menteri, yang nanti akan banyak dilakukan  ditengah pandemi yaitu asimilasi di rumah," ungkap Edy. 

Untuk wilayah Banyumas saja, lanjut Edy, jumlah klien ada kurang lebih 300 orang. 

"Bisa dibayangkan jumlah 300 itu tersebar di 27 kecamatan, pengawasan dan pembinaannya yang dilakukan daring saja tidak berjalan maksimal dengan alasan klien tidak punya HP dan pulsa," tandasnya. 

Selain itu, Edy Suwarno menyebutkan yang tidak kalah pentingnya, stigma di tengah masyarakat melihat warga binaan masih belum berubah. 

Akibatnya ada sejumlah klien kembali berbuat kejahatan. 

"Ada sekitar enam orang dari klien kita yang harus berurusan kembali dengan pihak Kepolisian karena desakan ekonomi berbuat kejahatan seperti mencuri," ujar Edy. 

Dia juga berharap kepada masyarakat agar stigma negatif terhadap warga binaan sebisa mungkin dikesampingkan atau dibuang jauh-jauh agar program asimilasi berlangsung dengan baik. 

"Ini penting, karena itu saya berharap teman-teman media bisa membantu Bapas agar ikut mensosialisasikan program integrasi asimilasi warga binaan yang kembali ke tengah masyarakat," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x