"Saat membuat aduan, kami respon dan cari bukti sesuai fakta dan apa adanya," ujar Firman.
Firman menegaskan, polisi akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atau progres penyidikan kepada yang bersangkutan.
Ia juga meminta PPDI dan para kepala desa, memberikan masukan dan koreksi suaya penyidikan berjalan lancar.
"Kita sudah gelar perkara, pasti akan ada penetapan tersangka," katanya.***