LENSA BANYUMAS - Polresta Banyumas masih terus mengusut kasus dugaan pidana pemerasan oleh Lemabaga Swadaya masyarakat (LSM) kepada seorang perangkat desa di wilayah Kecamatan Kemranjen.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas.
Sebagai bentuk dukungan, ratusan perangkat desa di wilayah Banyumas menggrudug Mapolresta Banyumas, Kamis 29 April 2021.
Baca Juga: Muncul Dua Klaster Tarawih di Banyumas, 47 Jemaah Positif Covid-19
Ketua PPDI Kabupaten Banyumas, Slamet Mubarok mengatakan, mereka mengapresiasi langkah Polresta Banyumas yang serius menangani kasus tersebut.
"Kami sampaikan surat dukungan kepada Kapolresta Banyumas," katanya.
Persoalan seperti pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum LSM itu, sebetulnya sudah sejak lama terjadi.
Oknum LSM biasa mendatangi desa untuk memeras dengan menakuti kepala dan perangkat desa.
"Ini bukti kepala desa dan perangkat bisa bersatu. Jangan takut untuk melapor," kata Slamet.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim, kepada wartawan menyampaikan, pihaknya melaksanakan tugas dan kebetulan korbannya adalah perangkat desa.