"Kami menuntut pertanggung jawaban atas kerugian materiil dan imateriil ya g sekarang sedang dirumuskan. Tapi sementara kami simpulkan, klien kami jadi korban dugaan malapraktik," tandas Joko.
Hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak rumah sakit swasta di Banyumas yang merawat korban.***