Usai Diinfus, Tangan Aris Membusuk dan Diamputasi, Kuasa Hukum: Klien Kami Diduga Korban Malpraktik

- 7 Juni 2021, 12:29 WIB
Aris Santoso dan pengacaranya Joko Susanto, SH. / Dedi Sudianto
Aris Santoso dan pengacaranya Joko Susanto, SH. / Dedi Sudianto /

"Kami menuntut pertanggung jawaban atas kerugian materiil dan imateriil ya g sekarang sedang dirumuskan. Tapi sementara kami simpulkan, klien kami jadi korban dugaan malapraktik," tandas Joko. 

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak rumah sakit swasta di Banyumas yang merawat korban.***

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah