Kasus Pembunuhan di Binangun Pelakunya Diduga Alami Gangguan Jiwa, Kapolres: Kita Harus Buktikan!

- 13 Juni 2021, 21:56 WIB
Pascakejadian, warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun, Cilacap berdatangan melihat dan membantu mengevakuasi korban.
Pascakejadian, warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun, Cilacap berdatangan melihat dan membantu mengevakuasi korban. /WhatsApp /

Pria 26 tahun ini tercatat sebagai warga Desa Jepara Wetan RT22 RW 4 Kecamatan Binangun, Cilacap.

Sedangkan korban diketahui bernama Gustiyono bin Karsanata, pria 50 tahun yang bertempat tinggal di wilayah RT 5 RW 4 Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Cilacap.

Kapolres menerangkan, sekitar setengah jam sebelum kejadian atau pukul 12.30 WIB, korban datang ke rumah pelaku, karena diketahui ada hubungan saudara antara mereka.

Dan mendasari keterangan sejumlah saksi mata, kronologis kasus pembunuhan di Binangun ini berawal dari pelaku yang meminta rokok kepada korban.

Saksi bernama Lina yang tak lain adalah adik pelaku kepada petugas menjelaskan, korban dan pelaku sempat adu mulut karena permintaan pelaku tak dipenuhi.

Hingga akhirnya, pelaku masuk ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah kampak dan langsung menyabet punggung korban.

Lina mengaku sempat berusaha melerai dan menghalang-halangi pelaku namun tak berhasil.

Ia justru terlempar oleh dorongan pelaku yang membabi buta tersebut.

Lina sempat melihat pelaku kembali membacok korban, hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir di TKP.

Warga desa setempat gempar dan berupaya membekuk pelaku, dan setelah aparat datang, pelaku langsung diseret ke Mapolsek Binangun.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x