Kasus Pembunuhan di Binangun Pelakunya Diduga Alami Gangguan Jiwa, Kapolres: Kita Harus Buktikan!

- 13 Juni 2021, 21:56 WIB
Pascakejadian, warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun, Cilacap berdatangan melihat dan membantu mengevakuasi korban.
Pascakejadian, warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun, Cilacap berdatangan melihat dan membantu mengevakuasi korban. /WhatsApp /

LENSA BANYUMAS - Terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap, kepolisian Resort Cilacap bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menjelaskan, pelaku sudah diamankan, dan saat ini pihaknya masih berupaya untuk memeriksa dan meminta keterangannya.

Penanganan terhadap kasus ini sedikit terkendala karena dugaan pelaku yang mengalami gangguan jiwa.

Terhadap dugaan ini, pihaknya masih harus membuktikan dengan memeriksa kesehatan jiwa pelaku.

Baca Juga: Hanya Gara gara Tidak Dikasih Rokok, Warga Maos Ini Dibunuh

"Sekarang ini (Minggu, 13 Juni 2021 malam), pelaku masih berada di Polsek Binangun untuk penanganan sementara.

Ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, bahkan dikabarkan sempat menjalani perawatan di RSJ Banyumas.

"Tapi kita harus membuktikan dugaan ini," tutur Kapolres AKBP Leganek Mawardi saat dikonfirmasi LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB dengan identitas pelaku yang diketahui bernama Wawan Rudiyanto.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x