LENSA BANYUMAS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim kualitas air dan udara di wilayah Kabupaten Cilacap masih dalam ambang batas wajar dan aman.
Insiden kebakaran tangki Kilang Pertamina Cilacap pada area 39T juga dinilai tidak berpengaruh seperti disampaikan Staff Bagian Ditjan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI
Surya Anggara Widarto usai melakukan pemantauan, Senin 14 Juni.
Pemantauan dilakukan di empat titik terdekat wilayah operasional kilang Pertamina.
Baca Juga: Presiden FSPPB Minta Tidak Ada Spekulasi Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap
Masing-masing wilayah Jojok di Kelurahan Kutawaru, Banjaran dan Karangsuci di Kel seurahan Donan serta Jalan Rinjani Kelurahan Sidanegara.
“Pemantauan selama 24 jam dengan parameter PM (Particulate Matter) 2,5. PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih dari 2,5 mikrometer,” jelasnya.
Hasilnya, kata dia tidak ditemukan gas berbahaya bagi masyarakat.
Sebelumnya, pemantauan air sumur warga, tambak dan sungai bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap.
“Dari visual kondisi air dinyatakan masih baik, sesuai parameter dari DLH masih dalam rentang baku mutu,” jelas Anggara.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina RU IV Cilacap, Hatim Ilwan menegaskan, monitoring ketat kualitas air dan udara sebagai upaya mengantisipasi keluhan masyarakat dan potensi isu lingkungan, pasca insiden kebakaran tangki.
“Tim emergency kilang Pertamina Cilacap sebelumnya juga mengundang tim Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) serta bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB untuk memantau kualitas udara,” kata Hatim.
Dengan pengambilan data permodelan ini Pertamina dapat mengetahui secara riil dampak kebakaran tangki pada kualitas udara dan air tanah di lingkungannya.
"Kita semua berharap, semua baik-baik saja pasca isiden kebakaran tangki tersebut," pungkas Hatim.***