Budidaya Pisang Cavendish di Desa Cibangkong Pekuncen Menarik Perhatian Pemkab Banyumas

- 6 September 2021, 19:24 WIB
Asekbang Setda Banyumas Purwadi Santosa didampingi Kades Sarwoto Aminoto meninjau budidaya pisang cavendish di Desa Cibangkong Pekuncen Banyumas, 6 September 2021.
Asekbang Setda Banyumas Purwadi Santosa didampingi Kades Sarwoto Aminoto meninjau budidaya pisang cavendish di Desa Cibangkong Pekuncen Banyumas, 6 September 2021. /Rama Prasetyo Winoto/

 

LENSA BANYUMAS - Desa Cibangkong Pekuncen Banyumas Jawa Tengah terdapat kegiatan usaha yaitu budidaya pisang cavendish. 

Dan diperkirakan budidaya pisang cavendish yang ditanam di atas lahan seluas 1,5 hektar dengan 3080 pohon akan segera panen. 

Menurut Kepala Desa Cibangkong Sarwoto Aminoto, budidaya pisang cavendish di desa Cibangkong bertujuan menggalakan ketahanan pangan, dengan menggunakan lahan kosong dan mengajak masyarakat turut serta dalam budidaya tersebut.

Baca Juga: Jangkau Masyarakat Kurang Mampu Pencari Keadilan, Konsep Advokafe Bisa Jadi Salah Satu Solusinya

"Tujuan utama budidaya pisang di desa Cibangkong adalah menggalakan ketahanan pangan, dengan menggunakan lahan kosong dan mengajak masyarakat turut serta dalam budidaya pohon pisang Cavendish,"kata Sarwoto Aminoto. 

Dengan budidaya pisang Cavendish, kata Sarwoto, masyarakat desa Cibangkong akan memahami dan memiliki pengetahuan tentang penanaman pohon pisang dengan teknologi modern sehingga masyarakat bisa belajar cara bertani dengan produktif, lebih efisien dalam waktu, dan dengan hasil yang lebih efektif.

Ia juga menyebutkan dengan luas lahan 1,5 hektar dan 3080 pohon, diasumsikan akan menghasilkan keuntungan bersih Rp 18500 per tandannya.

"Asumsi operasionalnya adalah 31500 tiap satu pohon. 1 tandan 10 kilogram nilai jual 50000, pendapatan 18500 x 3080 dibagi dua,"ujar Sarwoto. 

Asekbang Purwadi Santosa menjelaskan keseriusan Pemdes Cibangkong melalui Kepala Desa yang menjadikan Desa Cibangkong sebagai sentra pisang cavendish menjadi ketertarikan sendiri bagi Pemkab Banyumas. 

"Saya tertarik mendorong untuk pengembangan dan keinginan kepala desa Cibangkong, harapannya desa lain mengikuti, tidak hanya milik desa tapi masyarakat ikut berperan dan hasil akhirnya adalah kesejahteraan,"terang Purwadi.

Menurutnya, usaha nyata seperti pengembangan pisang cavendish di desa bukan hanya pemenuhan keinginan kepala desa namun juga dikonsolidasikan dengan perangkatnya. 

"Pesannya adalah bahwa pemenuhan keinginan kepala desa tapi juga harus mampu mengkonsolidasikan dengan elemen perangkat desa sehingga keberhasilan akan menjadi luar biasa, kuncinya adalah yakin, tidak harus saat ini,"ucap Purwadi Santosa.

Sementara itu, Kabag Hukum Hukum Setda Banyumas Sugeng Amin berharap agar dalam pengolaan usaha di desa semua harus bergandengan dengan BUMDes.

Hal itu perlu dilakukan guna menciptakan BUMDes yang maju. 

"Kedepan upayakan bersinergi dengan BUMDes sebagai satu satunya badan usaha yang diperbolehkan di desa,"tandas Sugeng Amin. 

Terkait tanah kas desa yang digunakan sebagai lahan budidaya pisang cavendish oleh Pemdes, dasar hukumnya cukup dengan perdes yang harus diberitahukan kepada bupati.

"Nantinya akan dipertimbangkan kontruksi hukumnya. selain meningkatkan ekonomi juga peningkatan asli desa melalui bumdes,"imbuhnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x