LENSA BANYUMAS - Dalam Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2021, Polresta Banyumas berhasil mengungkap pencurian sepeda motor dan barang curian lainnya.
Selain menyita barang bukti sebanyak 21 unit Sepeda Motor, Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang berlangsung dari 11 hingga 31 Oktober 2021 juga berhasil menangkap 13 pelaku khusus untuk wilayah Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim mengatakan dari hasil pengungkapan pencarian itu, rata-rata masih menggunakan modus konvensional.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Penikel Kampung Laut Cilacap
"Kalau modus operandi pencuriannya bermacam-macam tapi rata-rata masih konvensional yaitu menggunakan kunci T," katanya seusai press conference hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 eks wilayah Banyumas secara virtual dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, hari Selasa 2 Nopember 2021.
Menurut Kapolresta Banyumas, tindak pidana itu terjadi karena ada niat dan kesempatan.
Untuk itu, Kombel Pol M Firman L Hakim berpesan kepada warga masyarakat kalau menggunakan kendaraan bermotor agar diparkir dengan rapih dan dikunci.
"Terkadang kita ingin terburu-buru sehingga lupa mengunci motor sehingga membuat pelaku mudah melakukan pencurian," ujar Kapolresta Banyumas.