AKP I Made Nergo menambahkan, selain sanksi bagi para pelanggar yang didapati tidak memakai masker, kemudian diberikan masker secara gratis.
Masker bisa langsung digunakan para pelanggar tersebut.
“Kami akan terus melakukan penegakkan prokes terhadap masyarakat. Mengingat kasus positif Covid 19 di Kabupaten Purbalingga terus meningkat,” imbuhnya.***