Pelanggar Prokes Di Purbalingga, Diberi Sanksi Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

- 14 Februari 2022, 21:15 WIB
Pelanggar Prokes Di Purbalingga, Diberi Sanksi Nyanyikan Lagu Indonesia Raya. / Polres Purbalingga
Pelanggar Prokes Di Purbalingga, Diberi Sanksi Nyanyikan Lagu Indonesia Raya. / Polres Purbalingga /

LENSA BANYUMAS -  Sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid 19 di Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga diberi sanksi menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Hal itu terlihat saat dilaksanakan Operasi Yustisi penegakkan prokes.

Kapolsek Bojongsari AKP I Made Nergo mengatakan pihaknya melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan prokes di wilayah Kecamatan Bojongsari.

Kegiatan dilaksanakan secara gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, puskesmas dan ormas.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama Dengan Instansi Pemerintah Dan Industri, Fapet Unsoed Raih Berbagai Kemajuan

“Tujuannya menertibkan masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata AKP I Made Nergo.

Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan masih ditemukan sejumlah warga yang melanggar.

Mereka ditemukan tidak memakai masker saat beraktivitas. Oleh karena itu, pihaknya berikan sanksi namun secara humanis.

“Selain dilakukan pendataan dan mengisi formulir pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, para pelanggar diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x