Wujud Dari Digitalisasi Layanan Pasar, Mulai 1 Maret 2022 E-Parkir Diterapkan Di Pasar Segamas Purbalingga

- 15 Februari 2022, 16:43 WIB
Pasar Segamas Berlakukan E-Parkir Mulai 1 Maret 2022.  / Humas Pemkab Purbalingga
Pasar Segamas Berlakukan E-Parkir Mulai 1 Maret 2022. / Humas Pemkab Purbalingga /

Seleksi terbuka diikuti oleh 4 peserta dimana 1 peserta dari Purbalingga dan 3 lainnya dari Jakarta.

Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi yang terdiri dari 9 orang dari beberapa OPD seperti Dinperindag, Bakeuda, Dinhub, Satpol PP, Bagian Hukum.

“Dalam proses penilaian dimana masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk paparan konsep manajerian dan operasional e-parkir yg ditawarkan, terdapat beberapa indikator atau aspek yang dinilai, antara lain company profil, manajemen parkir, manajemen SDM, pengalaman, bonafiditas, teknologi parkir serta komitmen nilai konstribusi terhadap PAD,” ujar dia.

Ia menambahkan E parkir akan efektif mulai operasional mulai tgl 1 Maret 2022, pasca penandatanganan kontrak, dimana pihak ketiga pengelola parkir diberikan kesempatan selambatnya 28 Februari 2022 untuk dapat menyiapkan segala sarana prasarana operasional E parkir, termasuk memberikan sosialisasi kepada pedagang Pasar Segamas.***

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah