Sementara Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan Yayasan Tri Bhata merupakan organisasi masyarakat pertama yang memberikan usulan secara tertulis.
Hal itu menurutnya, menjadi hal baik.
"Kalo seperti ini kan bagus, usulannya jelas, dasar hukum juga disampaikan, jadi tidak hanya koar koar di medsos," jelas Wabup Sadewo.
Terkait adanya usulan pembentukan tim khusus, hal itu akan dirapatkan bersama Bupati. karena dibutuhkan payung hukum.
Sementara terkait kelangkaan minyak goreng, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan kepolisian.
Di Banyumas, tidak sampai ada kehabisan stok. Selain itu juga belum ada temuan penimbunan.
Sedangkan pedagang juga memajang minyak goreng setiap dua jam. Hal itu mengantisipasi rebutan pembelian atau Rush.
Hari Rabu, kata Sadewo, Pemkab juga mengadakan operasi pasar sebanyak 25 ribu liter.
Operasi tersebut diperuntukkan bagi pedagang.
Pedagang juga sudah membuat kesepakatan, mereka akan menjual di harga Rp 14.000 per liter.