"Diagnosa dari dokter ada retak tulang belakang di leher. Susmsum terkena jerat sehingga mengakibatkan aliran oksigen ke otak terhambat," kata Umar.
Baca Juga: Pelarian Pemilik 'Jimat Lintah' di Sumbawa Berakhir di Tangan Polisi
Seperti diketahui, tersangka Frans atau FAC ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil terkait kasus tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di bawah umur.
Menurut penyidik, diperoleh keterangan bahwa FAC melakukan pencabulan dengan kedok fotografi terhadap anak perempuan di bawah umur.
Modusnya, tersangka biasa berjalan-jalan ke kerumunan anak jalanan, lalu mereka didekati dan dibujuk, selanjutnya diajak/ditawarkan menjadi foto model. Anak yang mau ditawari, dibawa ke hotel.
Saat ini tersangka eksploitasi anak tersebut telah meninggal dunia karena percobaan bunuh diri. ***