Lensa Banyumas - Dalam rangka meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polresta Banyumas, Tim Satria Satuan Sabhara Polresta Banyumas menggelar Operasi Pekat, Senin 10 Agustus 2020 malam.
Dalam gelar Operasi Pekat ini, Tim Satria berhasil mengamankan puluhan botol miras dengen berbagai merek dan jenis.
Selain itu juga diamankan sebanyak 41 liter miras tradisional jenis ciu dalam gelar yang menyasar di wilayah kecamatan Baturraden.
Baca Juga: Simak! Jadwal SIM Keliling Banyumas Agustus 2020
Baca Juga: Bupati Banyumas dan Istri Coba Olahraga Paralayang di Bukit Watu Kumpul
Baca Juga: Antisipasi Premanisme dan Street Crime, Polresta Banyumas Bentuk Tim Satria
"Yang berhasil kita amankan sebayak 87 botol miras dan 41 liter ciu," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, melalui Kasat Sabhara AKP Antonius Aldino Agus Anggoro, Selasa 11 Agustus 2020.
Lebih lanjut Aldino menyampaikan, selain barang bukti miras, dalam Operasi Pekat ini Tim Satria juga mengamankan para penjual miras untuk di data dan di proses sebagai Tindak Pidana Ringan.
Dijelaskan, Operasi Pekat selain dalam rangka cipta kondisi, juga untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran miras di wilayah Baturaden.
Baca Juga: Peluang Prabowo dan Gerindra di Pilpres 2024 Bisa Berantakan Karena Mengekor ke Jokowi
Baca Juga: Dukung Piala Dunia FIFA U-21 2021, Kementerian PUPR Segera Benahi Venue Stadion I Wayan Dipta
Baca Juga: Pemerintah Desa Lipursari Wonosobo Kian Serius Jadi Pelopor Desa Cinta Statistik
Mengingat, sebagian besar tindak kriminalitas terjadi karena adanya pengaruh alkohol, oleh sebab itu diharapkan dengan Operasi Pekat ini dapat menekan angka kriminalitas.
"Selain itu tentunya juga untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banyumas agar tetap kondusif" tutup Aldino.***
Baca Juga: Lirik Lagu 'Melihatmu Bahagia' Rizky Billar yang Trending di YouTube
Baca Juga: Turah Parthayana Klarifikasi di YouTube, Tak Terima Disebut Predator Seks