Dua Penjual Togel diamankan Satreskrim Polresta Banyumas

- 9 September 2020, 20:20 WIB
Anggota Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa salah satu tersangka penjual judi togel jenis Hongkong
Anggota Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa salah satu tersangka penjual judi togel jenis Hongkong /

Lensa Banyumas - MW alias Wawan (61) tidak berkutik saat anggota Satreskrim Polresta Banyumas menyergapnya, pada Selasa 8 September 2020 lalu.

Ia terbukti sebagai penjual togel di salah satu warung yang ada di Karanglesem Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas.

Dari penangkapan MW alias Wawan, polisi juga mengamankan AP alias Adi (45) yang disinyalir sebagai bandar togel.

Baca Juga: Kerahkan Water Canon, Polresta Banyumas Suplai Air Bersih ke Desa Kaliputih

Baca Juga: Gelapkan Dana Perusahaan, Karyawan di Banyumas Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga: Satreskrim Polresta Banyumas Kembali Amankan Penjual Togel

AP alias Adi diamankan di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

"Penagkapan pelaku dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian togel di Karangklesem," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Berry, Rabu 10 September 2020.

Menurutnya, Dari informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati MW sedang melayani penjualan kupon nomer togel jenis Hongkong.

Baca Juga: Daop 5 Purwokerto Membatalkan Perjalanan Tiga Kereta Api

Halaman:

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x